Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya
Sanad (Rantai Transmisi Perawi)
Nabi Muhammad ﷺ الرسول محمد ﷺ
Dzakwan ذاكوان
Bukair بكير
'Amru bin Harits 'امرو بن هاريث
‘Abdullāh ibn Wahb al-Mishrī عبد الله بن وهب بن مسلم القرشي الفهري أبو محمد المصري
Harun bin Said Al Aili هارون بن سعيد ال ايلي
Shuhail bin Abu Shalih صوهايل بن أبو صاليه
Rauh bin Al Qasim روح بن ال القاسم
Yazid bin Zura'i' يزيد بن زريع
Suhail سوهايل
'Abdul 'Aziz Ad Darawardi 'ابدول 'ازيز اد داراواردي
Qutaibah bin Sa'id قتيبة بن سعيد
Abū Hurayrah ad-Dausī عبد الرحمن بن صخر الدوسي أبو هريرة رضي الله عنه
Abūhu (Mubham / Ayahnya) أبوه (مبهم)
Suhayl ibn Abī Ṣāliḥ سهيل بن أبي صالح
'Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar 'ابدول 'ازيز بن ال موختار
Katalog Mukhrij & Riwayat
Ṣaḥīḥ Muslim — Haji: Menggundul lebih utama dari memendekkan rambut, No. 2292
Status Hukum & Derajat
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.
Penilaian Ulama Hadis
al-Imām Muslim: Shahih (Ijma')
al-Muḥaddithūn (Para Ulama Hadis): Shahih
al-Imām al-Albānī: Shahih
Buka versi aplikasi interaktif Saung Hadis untuk melihat pohon silsilah sanad (Tasyjīr al-Ṭuruq), perbandingan matan kata-demi-kata, dan biografi Jarḥ wa Ta‘dīl perawi.
Telusuri sabda Nabi ﷺ, lihat alur guru-murid para perawi, dan temukan faedah hukumnya dengan mudah.
Pilih Kitab yang Ingin Kamu Pelajari
Setiap kitab punya keistimewaan dan kekhasan tersendiri. Ketuk kartu kitab untuk langsung membaca koleksinya.
01 · KUTUBUT TIS‘AH7.009 Hadis
صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Ṣaḥīḥ al-Bukhārī
Al-Imām al-Bukhārī (w. 256 H)
02 · KUTUBUT TIS‘AH4.930 Hadis
صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Ṣaḥīḥ Muslim
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī (w. 261 H)
03 · KUTUBUT TIS‘AH3.891 Hadis
جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Jāmi‘ at-Tirmidhī
Al-Imām at-Tirmidhī (w. 279 H)
04 · KUTUBUT TIS‘AH5.274 Hadis
سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Sunan Abī Dāwud
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī (w. 275 H)
05 · KUTUBUT TIS‘AH5.662 Hadis
سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Sunan an-Nasā’ī
Al-Imām an-Nasā’ī (w. 303 H)
06 · KUTUBUT TIS‘AH4.341 Hadis
سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Sunan Ibn Mājah
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī (w. 273 H)
07 · KUTUBUT TIS‘AH1.587 Hadis
مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Muwaṭṭa’ Mālik
Al-Imām Mālik bin Anas (w. 179 H)
08 · KUTUBUT TIS‘AH4.305 Hadis
مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Musnad Aḥmad
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal (w. 241 H)
09 · KUTUBUT TIS‘AH2.949 Hadis
سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Sunan ad-Dārimī
Al-Imām ad-Dārimī (w. 255 H)
Geser kiri/kanan atau ketuk kartu untuk membukaGunakan tombol panah atau navigasi keyboard ← → untuk memilih kitab
Koleksi Kitab Klasik
Perpustakaan Digital Saung Hadis
Ingin membaca syarah asli seperti Fatḥul Bārī atau menelaah ilmu musthalah? Kamu bisa baca langsung online atau unduh naskah PDF aslinya di sini.
Buka Maktabah Digital →
Mau Belajar Tema Apa Hari Ini?
Temukan hadis yang relevan dengan keseharianmu dari 19.821 bab fiqih, muamalah, ibadah, hingga adab dan akhlak mulia.
Perpustakaan Kitab Turats
Koleksi 135 naskah kitab matan, syarah para ulama besar, dan buku ilmu musthalah yang siap menemanimu menuntut ilmu.
Menyiapkan katalog kitab…
Mengenal Rantai Perawi Hadis
Ketahui sosok-sosok mulia pembawa amanah sabda Rasulullah ﷺ—dilengkapi 20.446 profil kritis, catatan Jarh wa Ta'dil, serta genealogi guru dan murid.
Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda
Lagi Ingin Mencari Hadis Apa?
Ketik kata kunci apa saja di kolom atas—baik topik seperti "sedekah" dan "wudhu", lafaz Arab, maupun nama sahabat Nabi ﷺ.
Ruang Kajian & Hadis Tersimpan
Kumpulan hadis yang sudah kamu simpan untuk dibaca santai, dihafalkan, atau dipelajari lebih mendalam.
Mengenal Saung Hadis
Tempat bernaung digital yang sejuk, bersahabat, dan berpegang teguh pada amanah ilmiah sabda Rasulullah ﷺ.
Filosofi Nama Saung Hadis
Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.
Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.
Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.
Metodologi Verifikasi Digital
Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:
Tahqīq Matn
Normalisasi Harakat & Ejaan
Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.
Ittiṣāl as-Sanad
Peta Silsilah Rantai Transmisi
Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.
Jarḥ wa Ta‘dīl
Kredibilitas Rawi Mu‘tamad
Menampilkan penilaian kredibilitas perawi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan kaidah dan kitab rujukan Jarh wa Ta'dil para ulama nuqqad.
Takhrīj Induk
Konsolidasi Kutubut Tis‘ah
Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.
Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats
Prinsip Amanah Ilmiah & Integritas Data
Dalam menyajikan hadis nabawi, Saung Hadis berkomitmen menjaga kemurnian sabda Rasulullah ﷺ: Matan teks Arab dan terjemahan tidak dihasilkan oleh kecerdasan buatan generatif (AI), melainkan dihimpun dari naskah turāts mu‘tamad cetakan ulama. Teknologi komputasi hanya difungsikan sebagai sarana indeks pencarian, pemetaan graf sanad, dan alat bantu penelaahan.
1. Naskah Turāts Mu‘tamad
Naskah teks Arab dan terjemahan rujukan bersumber dari korpus digital kitab induk (Kutubut Tis‘ah) cetakan muḥaqqiq yang diakui.
2. Perlindungan Orisinalitas
Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.
3. Mekanisme Pelaporan Transparan
Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.
Kamus Istilah Hadis (Glosarium Musthalah)
21 Istilah Turāts
Pelajari 21 istilah ilmu hadis, kaidah sanad, dan metodologi kritik periwayatan secara bertahap—dari tingkat dasar hingga lanjutan—agar mudah dipahami siapa pun.
Tingkatan:
صَحِيحٌ Ṣaḥīḥ
🟢 PemulaDerajat
Hadis yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang ‘ādil dan ḍābiṭ sempurna (tām aḍ-ḍabṭ) dari awal hingga akhir, terbebas dari kejanggalan (syudzūdz) dan cacat tersembunyi (‘illah).
حَسَنٌ Ḥasan
🟡 MenengahDerajat
Hadis yang memenuhi seluruh syarat keshahihan namun kekuatan hafalan (ḍabṭ) perawinya berada sedikit di bawah derajat shahih; berstatus maqbūl (diterima) dan sah dijadikan dalil hukum.
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Muttafaqun ‘Alayh
🟡 MenengahDerajat Tertinggi
Tingkat otentisitas tertinggi dalam transmisi hadis; hadis yang diriwayatkan secara bersamaan oleh Al-Imām al-Bukhārī dan Al-Imām Muslim dalam kitab Ṣaḥīḥ mereka dari sahabat yang sama, dan diterima secara bulat (talaqqī bil-qabūl) oleh umat Islam lintas generasi.
ضَعِيفٌ Ḍa‘īf
🟢 PemulaDerajat
Hadis yang kehilangan salah satu atau lebih syarat diterimanya hadis shahih maupun hasan, baik disebabkan oleh kelemahan kredibilitas perawi maupun keterputusan dalam rantai sanad.
مَوْضُوعٌ Mawḍū‘
🟢 PemulaDerajat Tertolak
Hadis palsu; rekayasa dusta yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah ﷺ padahal beliau tidak pernah mengucapkannya. Ulama bersepakat haram meriwayatkannya kecuali dalam rangka memperingatkan umat atas kepalsuannya.
اِتِّصَالُ السَّنَدِ Ittiṣāl as-Sanad
🔴 LanjutanSilsilah
Ketersambungan rantai transmisi periwayatan di mana setiap perawi mendengar langsung (as-samā‘ / at-talaqqī) dari gurunya secara berurutan tanpa ada perawi yang gugur atau terlewati.
مَدَارُ السَّنَدِ Madār as-Sanad
🔴 LanjutanSilsilah
Poros titik temu periwayatan; figur perawi kunci tempat bermuaranya berbagai cabang jalur hadis dari berbagai periwayat. Di bagan Tasyjīr Saung Hadis, ditandai sebagai simpul khusus titik temu emas/oranye.
تَشْجِيرُ الطُّرُقِ Tasyjīr al-Ṭuruq
🔴 LanjutanVisualisasi
Metode rekonstruksi visual silsilah sanad dalam format pohon genealogis bercabang untuk memetakan ketersambungan rantai, titik temu (madār), dan perbandingan jalur periwayatan antar-kitab.
التَّخْرِيجُ At-Takhrīj
🟡 MenengahMetodologi
Penelusuran hadis ke sumber kitab-kitab induk primernya (Kutubut Tis‘ah), mencatat jalur sanad yang meriwayatkannya, serta menerangkan derajat keshahihannya menurut para pakar naqd.
المُتَابَعَةُ Al-Mutāba‘ah
🔴 LanjutanJalur Penguat
Jalur periwayatan penyerta dari sahabat yang sama melalui jalur guru lain untuk menguatkan hadis berkelemahan ringan. Terbagi menjadi Mutāba‘ah Tāmmah (bertemu langsung pada guru perawi) dan Mutāba‘ah Qāṣirah (bertemu pada guru dari guru ke atas). Tidak berlaku untuk hadis palsu atau perawi pendusta.
الشَّاهِدُ Asy-Syāhid
🔴 LanjutanJalur Penguat
Hadis penguat dengan lafaz semakna yang diriwayatkan melalui sahabat Nabi ﷺ yang berbeda. Berfungsi mengangkat hadis berkelemahan ringan menjadi Ḥasan li-Ghairihī atau Ṣaḥīḥ li-Ghairihī; tidak dapat mengangkat hadis yang cacat berat (matrūk atau maudhu‘).
المُخَرِّجُ / المُصَنِّفُ Al-Mukharij
🟢 PemulaMushannif
Ulama pakar hadis penyusun kitab induk (seperti Al-Imām al-Bukhārī, Muslim, Abū Dāwud, dll.) yang menghimpun sanad dan mencatat riwayat secara langsung dalam kitab karya monumental mereka.
الجَرْحُ وَالتَّعْدِيلُ Jarḥ wa Ta‘dīl
🔴 LanjutanKritik Rawi
Timbangan ilmiah para ulama hadis untuk menilai keterpercayaan integritas moral (‘adālah) dan kapasitas memori hafalan serta ketepatan catatan (ḍabṭ) setiap perawi riwayat.
ثِقَةٌ Tsiqah
🟡 MenengahMartabat Rawi
Gelar kredibilitas perawi terpercaya yang memenuhi integritas keadilan moral (‘adālah) dan ketelitian hafalan (ḍabṭ); merupakan fondasi keshahihan sanad (dalam tingkatan Taqrīb Ibnu Hajar berada di martabat perawi terpercaya).
صَدُوقٌ Ṣadūq
🟡 MenengahMartabat Rawi
Perawi yang jujur, terpercaya keagamaannya, dan lurus perangainya, namun kekuatan ingatannya sedikit di bawah perawi tsiqah puncak; riwayat hadisnya melahirkan derajat hadis hasan.
مَجْهُولٌ Majhūl
🔴 LanjutanMartabat Rawi
Perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak diketahui kredibilitas keadilan dan kekokohan hafalannya oleh para imam nuqqād (terbagi menjadi majhūl al-‘ain dan majhūl al-ḥāl).
مَرْفُوعٌ Marfū‘
🟢 PemulaNisbat Matan
Segala sabda, perbuatan, persetujuan (taqrīr), maupun sifat fisik/akhlak yang disandarkan secara langsung dan eksplisit kepada Baginda Rasulullah ﷺ.
مَوْقُوفٌ Mauqūf
🟡 MenengahNisbat Matan
Riwayat perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada sahabat Nabi ﷺ dan berhenti pada mereka tanpa disandarkan langsung kepada Rasulullah ﷺ (disebut juga Atsar).
مَقْطُوعٌ Maqṭū‘
🟡 MenengahNisbat Matan
Riwayat ucapan atau ketetapan yang dinisbatkan kepada generasi Tābi‘īn atau Tābi‘ut Tābi‘īn (murid para sahabat Nabi dan generasi setelahnya).
مُرْسَلٌ Mursal
🟡 MenengahGugur Sanad
Hadis di mana seorang Tābi‘ī (yang tidak pernah berjumpa Rasulullah ﷺ) langsung menyandarkan perkataan kepada Nabi ﷺ tanpa menyebutkan sahabat perantaranya.
حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ Hadits Qudsī
🟢 PemulaKarakter Wahyu
Hadis yang makna substansinya diwahyukan langsung oleh Allah ﷻ, sementara susunan redaksi lafaznya disampaikan oleh Rasulullah ﷺ (bukan Al-Qur'an dan tidak dibaca dalam shalat).