← Kembali ke Beranda Saung Hadis

Hadis dari Bukhari No. 3424

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقَبْلَ أَنْ يُصَابَ بِأَيَّامٍ بِالْمَدِينَةِ وَقَفَ عَلَى حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ وَعُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ كَيْفَ فَعَلْتُمَا أَتَخَافَانِ أَنْ تَكُونَا قَدْ حَمَّلْتُمَا الْأَرْضَ مَا لَا تُطِيقُ قَالَا حَمَّلْنَاهَا أَمْرًا هِيَ لَهُ مُطِيقَةٌ مَا فِيهَا كَبِيرُ فَضْلٍ قَالَ انْظُرَا أَنْ تَكُونَا حَمَّلْتُمَا الْأَرْضَ مَا لَا تُطِيقُ قَالَ قَالَا لَا فَقَالَ عُمَرُ لَئِنْ سَلَّمَنِي اللَّهُ لَأَدَعَنَّ أَرَامِلَ أَهْلِ الْعِرَاقِ لَا يَحْتَجْنَ إِلَى رَجُلٍ بَعْدِي أَبَدًا قَالَ فَمَا أَتَتْ عَلَيْهِ إِلَّا رَابِعَةٌ حَتَّى أُصِيبَ قَالَ إِنِّي لَقَائِمٌ مَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ إِلَّا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ غَدَاةَ أُصِيبَ وَكَانَ إِذَا مَرَّ بَيْنَ الصَّفَّيْنِ قَالَ اسْتَوُوا حَتَّى إِذَا لَمْ يَرَ فِيهِنَّ خَلَلًا تَقَدَّمَ فَكَبَّرَ وَرُبَّمَا قَرَأَ سُورَةَ يُوسُفَ أَوْ النَّحْلَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى حَتَّى يَجْتَمِعَ النَّاسُ فَمَا هُوَ إِلَّا أَنْ كَبَّرَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ قَتَلَنِي أَوْ أَكَلَنِي الْكَلْبُ حِينَ طَعَنَهُ فَطَارَ الْعِلْجُ بِسِكِّينٍ ذَاتِ طَرَفَيْنِ لَا يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ يَمِينًا وَلَا شِمَالًا إِلَّا طَعَنَهُ حَتَّى طَعَنَ ثَلَاثَةَ عَشَرَ رَجُلًا مَاتَ مِنْهُمْ سَبْعَةٌ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ طَرَحَ عَلَيْهِ بُرْنُسًا فَلَمَّا ظَنَّ الْعِلْجُ أَنَّهُ مَأْخُوذٌ نَحَرَ نَفْسَهُ وَتَنَاوَلَ عُمَرُ يَدَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَدَّمَهُ فَمَنْ يَلِي عُمَرَ فَقَدْ رَأَى الَّذِي أَرَى وَأَمَّا نَوَاحِي الْمَسْجِدِ فَإِنَّهُمْ لَا يَدْرُونَ غَيْرَ أَنَّهُمْ قَدْ فَقَدُوا صَوْتَ عُمَرَ وَهُمْ يَقُولُونَ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ فَصَلَّى بِهِمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ صَلَاةً خَفِيفَةً فَلَمَّا انْصَرَفُوا قَالَ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ انْظُرْ مَنْ قَتَلَنِي فَجَالَ سَاعَةً ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ غُلَامُ الْمُغِيرَةِ قَالَ الصَّنَعُ قَالَ نَعَمْ قَالَ قَاتَلَهُ اللَّهُ لَقَدْ أَمَرْتُ بِهِ مَعْرُوفًا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَجْعَلْ مِيتَتِي بِيَدِ رَجُلٍ يَدَّعِي الْإِسْلَامَ قَدْ كُنْتَ أَنْتَ وَأَبُوكَ تُحِبَّانِ أَنْ تَكْثُرَ الْعُلُوجُ بِالْمَدِينَةِ وَكَانَ الْعَبَّاسُ أَكْثَرَهُمْ رَقِيقًا فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَعَلْتُ أَيْ إِنْ شِئْتَ قَتَلْنَا قَالَ كَذَبْتَ بَعْدَ مَا تَكَلَّمُوا بِلِسَانِكُمْ وَصَلَّوْا قِبْلَتَكُمْ وَحَجُّوا حَجَّكُمْ فَاحْتُمِلَ إِلَى بَيْتِهِ فَانْطَلَقْنَا مَعَهُ وَكَأَنَّ النَّاسَ لَمْ تُصِبْهُمْ مُصِيبَةٌ قَبْلَ يَوْمَئِذٍ فَقَائِلٌ يَقُولُ لَا بَأْسَ وَقَائِلٌ يَقُولُ أَخَافُ عَلَيْهِ فَأُتِيَ بِنَبِيذٍ فَشَرِبَهُ فَخَرَجَ مِنْ جَوْفِهِ ثُمَّ أُتِيَ بِلَبَنٍ فَشَرِبَهُ فَخَرَجَ مِنْ جُرْحِهِ فَعَلِمُوا أَنَّهُ مَيِّتٌ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ وَجَاءَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يُثْنُونَ عَلَيْهِ وَجَاءَ رَجُلٌ شَابٌّ فَقَالَ أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ قَالَ وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ انْظُرْ مَا عَلَيَّ مِنْ الدَّيْنِ فَحَسَبُوهُ فَوَجَدُوهُ سِتَّةً وَثَمَانِينَ أَلْفًا أَوْ نَحْوَهُ قَالَ إِنْ وَفَى لَهُ مَالُ آلِ عُمَرَ فَأَدِّهِ مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَإِلَّا فَسَلْ فِي بَنِي عَدِيِّ بْنِ كَعْبٍ فَإِنْ لَمْ تَفِ أَمْوَالُهُمْ فَسَلْ فِي قُرَيْشٍ وَلَا تَعْدُهُمْ إِلَى غَيْرِهِمْ فَأَدِّ عَنِّي هَذَا الْمَالَ انْطَلِقْ إِلَى عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَقُلْ يَقْرَأُ عَلَيْكِ عُمَرُ السَّلَامَ وَلَا تَقُلْ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فَإِنِّي لَسْتُ الْيَوْمَ لِلْمُؤْمِنِينَ أَمِيرًا وَقُلْ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنْ يُدْفَنَ مَعَ صَاحِبَيْهِ فَسَلَّمَ وَاسْتَأْذَنَ ثُمَّ دَخَلَ عَلَيْهَا فَوَجَدَهَا قَاعِدَةً تَبْكِي فَقَالَ يَقْرَأُ عَلَيْكِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ السَّلَامَ وَيَسْتَأْذِنُ أَنْ يُدْفَنَ مَعَ صَاحِبَيْهِ فَقَالَتْ كُنْتُ أُرِيدُهُ لِنَفْسِي وَلَأُوثِرَنَّ بِهِ الْيَوْمَ عَلَى نَفْسِي فَلَمَّا أَقْبَلَ قِيلَ هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَدْ جَاءَ قَالَ ارْفَعُونِي فَأَسْنَدَهُ رَجُلٌ إِلَيْهِ فَقَالَ مَا لَدَيْكَ قَالَ الَّذِي تُحِبُّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَذِنَتْ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ مَا كَانَ مِنْ شَيْءٍ أَهَمُّ إِلَيَّ مِنْ ذَلِكَ فَإِذَا أَنَا قَضَيْتُ فَاحْمِلُونِي ثُمَّ سَلِّمْ فَقُلْ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَإِنْ أَذِنَتْ لِي فَأَدْخِلُونِي وَإِنْ رَدَّتْنِي رُدُّونِي إِلَى مَقَابِرِ الْمُسْلِمِينَ وَجَاءَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ حَفْصَةُ وَالنِّسَاءُ تَسِيرُ مَعَهَا فَلَمَّا رَأَيْنَاهَا قُمْنَا فَوَلَجَتْ عَلَيْهِ فَبَكَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً وَاسْتَأْذَنَ الرِّجَالُ فَوَلَجَتْ دَاخِلًا لَهُمْ فَسَمِعْنَا بُكَاءَهَا مِنْ الدَّاخِلِ فَقَالُوا أَوْصِ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اسْتَخْلِفْ قَالَ مَا أَجِدُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَذَا الْأَمْرِ مِنْ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ أَوْ الرَّهْطِ الَّذِينَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَنْهُمْ رَاضٍ فَسَمَّى عَلِيًّا وَعُثْمَانَ وَالزُّبَيْرَ وَطَلْحَةَ وَسَعْدًا وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ وَقَالَ يَشْهَدُكُمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ كَهَيْئَةِ التَّعْزِيَةِ لَهُ فَإِنْ أَصَابَتْ الْإِمْرَةُ سَعْدًا فَهُوَ ذَاكَ وَإِلَّا فَلْيَسْتَعِنْ بِهِ أَيُّكُمْ مَا أُمِّرَ فَإِنِّي لَمْ أَعْزِلْهُ عَنْ عَجْزٍ وَلَا خِيَانَةٍ وَقَالَ أُوصِي الْخَلِيفَةَ مِنْ بَعْدِي بِالْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ أَنْ يَعْرِفَ لَهُمْ حَقَّهُمْ وَيَحْفَظَ لَهُمْ حُرْمَتَهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَنْصَارِ خَيْرًا{ الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ }أَنْ يُقْبَلَ مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَأَنْ يُعْفَى عَنْ مُسِيئِهِمْ وَأُوصِيهِ بِأَهْلِ الْأَمْصَارِ خَيْرًا فَإِنَّهُمْ رِدْءُ الْإِسْلَامِ وَجُبَاةُ الْمَالِ وَغَيْظُ الْعَدُوِّ وَأَنْ لَا يُؤْخَذَ مِنْهُمْ إِلَّا فَضْلُهُمْ عَنْ رِضَاهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَعْرَابِ خَيْرًا فَإِنَّهُمْ أَصْلُ الْعَرَبِ وَمَادَّةُ الْإِسْلَامِ أَنْ يُؤْخَذَ مِنْ حَوَاشِي أَمْوَالِهِمْ وَيُرَدَّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ وَلَا يُكَلَّفُوا إِلَّا طَاقَتَهُمْ فَلَمَّا قُبِضَ خَرَجْنَا بِهِ فَانْطَلَقْنَا نَمْشِي فَسَلَّمَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَتْ أَدْخِلُوهُ فَأُدْخِلَ فَوُضِعَ هُنَالِكَ مَعَ صَاحِبَيْهِ فَلَمَّا فُرِغَ مِنْ دَفْنِهِ اجْتَمَعَ هَؤُلَاءِ الرَّهْطُ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ اجْعَلُوا أَمْرَكُمْ إِلَى ثَلَاثَةٍ مِنْكُمْ فَقَالَ الزُّبَيْرُ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي إِلَى عَلِيٍّ فَقَالَ طَلْحَةُ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي إِلَى عُثْمَانَ وَقَالَ سَعْدٌ قَدْ جَعَلْتُ أَمْرِي إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَيُّكُمَا تَبَرَّأَ مِنْ هَذَا الْأَمْرِ فَنَجْعَلُهُ إِلَيْهِ وَاللَّهُ عَلَيْهِ وَالْإِسْلَامُ لَيَنْظُرَنَّ أَفْضَلَهُمْ فِي نَفْسِهِ فَأُسْكِتَ الشَّيْخَانِ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَفَتَجْعَلُونَهُ إِلَيَّ وَاللَّهُ عَلَيَّ أَنْ لَا آلُ عَنْ أَفْضَلِكُمْ قَالَا نَعَمْ فَأَخَذَ بِيَدِ أَحَدِهِمَا فَقَالَ لَكَ قَرَابَةٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقَدَمُ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ فَاللَّهُ عَلَيْكَ لَئِنْ أَمَّرْتُكَ لَتَعْدِلَنَّ وَلَئِنْ أَمَّرْتُ عُثْمَانَ لَتَسْمَعَنَّ وَلَتُطِيعَنَّ ثُمَّ خَلَا بِالْآخَرِ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ فَلَمَّا أَخَذَ الْمِيثَاقَ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ يَا عُثْمَانُ فَبَايَعَهُ فَبَايَعَ لَهُ عَلِيٌّ وَوَلَجَ أَهْلُ الدَّارِ فَبَايَعُوهُ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

Sanad (Rantai Transmisi Perawi)

  1. Nabi Muhammad ﷺ الرسول محمد ﷺ
  2. 'Umar bin Al Khaththab Radliallahu 'anhu 'ومار بن ال خاططاب رادلياللاهو 'انهو
  3. 'Amru bin Maimun 'امرو بن مايمون
  4. Hushain هوصاين
  5. Abū ‘Awānah al-Waḍḍāḥ ibn ‘Abdillāh الوضاح بن عبد الله اليشكري أبو عوانة
  6. Mūsá ibn Ismā‘īl at-Tabūdhakī موسى بن إسماعيل التبوذكي

Katalog Mukhrij & Riwayat

Status Hukum & Derajat

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.

Penilaian Ulama Hadis

Buka versi aplikasi interaktif Saung Hadis untuk melihat pohon silsilah sanad (Tasyjīr al-Ṭuruq), perbandingan matan kata-demi-kata, dan biografi Jarḥ wa Ta‘dīl perawi.

Mau cari hadis apa hari ini?

Telusuri sabda Nabi ﷺ, lihat alur guru-murid para perawi, dan temukan faedah hukumnya dengan mudah.

Pilih Kitab yang Ingin Kamu Pelajari

Setiap kitab punya keistimewaan dan kekhasan tersendiri. Ketuk kartu kitab untuk langsung membaca koleksinya.

Koleksi Kitab Klasik

Perpustakaan Digital Saung Hadis

Ingin membaca syarah asli seperti Fatḥul Bārī atau menelaah ilmu musthalah? Kamu bisa baca langsung online atau unduh naskah PDF aslinya di sini.

Buka Maktabah Digital →

Mau Belajar Tema Apa Hari Ini?

Temukan hadis yang relevan dengan keseharianmu dari 19.821 bab fiqih, muamalah, ibadah, hingga adab dan akhlak mulia.

Perpustakaan Kitab Turats

Koleksi 135 naskah kitab matan, syarah para ulama besar, dan buku ilmu musthalah yang siap menemanimu menuntut ilmu.

Menyiapkan katalog kitab…

Mengenal Rantai Perawi Hadis

Ketahui sosok-sosok mulia pembawa amanah sabda Rasulullah ﷺ—dilengkapi 20.446 profil kritis, catatan Jarh wa Ta'dil, serta genealogi guru dan murid.

Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda

Lagi Ingin Mencari Hadis Apa?

Ketik kata kunci apa saja di kolom atas—baik topik seperti "sedekah" dan "wudhu", lafaz Arab, maupun nama sahabat Nabi ﷺ.

Ruang Kajian & Hadis Tersimpan

Kumpulan hadis yang sudah kamu simpan untuk dibaca santai, dihafalkan, atau dipelajari lebih mendalam.

Mengenal Saung Hadis

Tempat bernaung digital yang sejuk, bersahabat, dan berpegang teguh pada amanah ilmiah sabda Rasulullah ﷺ.

Filosofi Nama Saung Hadis

Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.

Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.

Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.

Metodologi Verifikasi Digital

Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:

Tahqīq Matn

Normalisasi Harakat & Ejaan

Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.

Ittiṣāl as-Sanad

Peta Silsilah Rantai Transmisi

Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.

Jarḥ wa Ta‘dīl

Kredibilitas Rawi Mu‘tamad

Menampilkan penilaian kredibilitas perawi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan kaidah dan kitab rujukan Jarh wa Ta'dil para ulama nuqqad.

Takhrīj Induk

Konsolidasi Kutubut Tis‘ah

Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.

Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats

Prinsip Amanah Ilmiah & Integritas Data

Dalam menyajikan hadis nabawi, Saung Hadis berkomitmen menjaga kemurnian sabda Rasulullah ﷺ: Matan teks Arab dan terjemahan tidak dihasilkan oleh kecerdasan buatan generatif (AI), melainkan dihimpun dari naskah turāts mu‘tamad cetakan ulama. Teknologi komputasi hanya difungsikan sebagai sarana indeks pencarian, pemetaan graf sanad, dan alat bantu penelaahan.

1. Naskah Turāts Mu‘tamad

Naskah teks Arab dan terjemahan rujukan bersumber dari korpus digital kitab induk (Kutubut Tis‘ah) cetakan muḥaqqiq yang diakui.

2. Perlindungan Orisinalitas

Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.

3. Mekanisme Pelaporan Transparan

Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.

Kamus Istilah Hadis (Glosarium Musthalah)

21 Istilah Turāts

Pelajari 21 istilah ilmu hadis, kaidah sanad, dan metodologi kritik periwayatan secara bertahap—dari tingkat dasar hingga lanjutan—agar mudah dipahami siapa pun.

Tingkatan:
صَحِيحٌ Ṣaḥīḥ
🟢 Pemula Derajat
Hadis yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang ‘ādil dan ḍābiṭ sempurna (tām aḍ-ḍabṭ) dari awal hingga akhir, terbebas dari kejanggalan (syudzūdz) dan cacat tersembunyi (‘illah).
حَسَنٌ Ḥasan
🟡 Menengah Derajat
Hadis yang memenuhi seluruh syarat keshahihan namun kekuatan hafalan (ḍabṭ) perawinya berada sedikit di bawah derajat shahih; berstatus maqbūl (diterima) dan sah dijadikan dalil hukum.
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Muttafaqun ‘Alayh
🟡 Menengah Derajat Tertinggi
Tingkat otentisitas tertinggi dalam transmisi hadis; hadis yang diriwayatkan secara bersamaan oleh Al-Imām al-Bukhārī dan Al-Imām Muslim dalam kitab Ṣaḥīḥ mereka dari sahabat yang sama, dan diterima secara bulat (talaqqī bil-qabūl) oleh umat Islam lintas generasi.
ضَعِيفٌ Ḍa‘īf
🟢 Pemula Derajat
Hadis yang kehilangan salah satu atau lebih syarat diterimanya hadis shahih maupun hasan, baik disebabkan oleh kelemahan kredibilitas perawi maupun keterputusan dalam rantai sanad.
مَوْضُوعٌ Mawḍū‘
🟢 Pemula Derajat Tertolak
Hadis palsu; rekayasa dusta yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah ﷺ padahal beliau tidak pernah mengucapkannya. Ulama bersepakat haram meriwayatkannya kecuali dalam rangka memperingatkan umat atas kepalsuannya.
اِتِّصَالُ السَّنَدِ Ittiṣāl as-Sanad
🔴 Lanjutan Silsilah
Ketersambungan rantai transmisi periwayatan di mana setiap perawi mendengar langsung (as-samā‘ / at-talaqqī) dari gurunya secara berurutan tanpa ada perawi yang gugur atau terlewati.
مَدَارُ السَّنَدِ Madār as-Sanad
🔴 Lanjutan Silsilah
Poros titik temu periwayatan; figur perawi kunci tempat bermuaranya berbagai cabang jalur hadis dari berbagai periwayat. Di bagan Tasyjīr Saung Hadis, ditandai sebagai simpul khusus titik temu emas/oranye.
تَشْجِيرُ الطُّرُقِ Tasyjīr al-Ṭuruq
🔴 Lanjutan Visualisasi
Metode rekonstruksi visual silsilah sanad dalam format pohon genealogis bercabang untuk memetakan ketersambungan rantai, titik temu (madār), dan perbandingan jalur periwayatan antar-kitab.
التَّخْرِيجُ At-Takhrīj
🟡 Menengah Metodologi
Penelusuran hadis ke sumber kitab-kitab induk primernya (Kutubut Tis‘ah), mencatat jalur sanad yang meriwayatkannya, serta menerangkan derajat keshahihannya menurut para pakar naqd.
المُتَابَعَةُ Al-Mutāba‘ah
🔴 Lanjutan Jalur Penguat
Jalur periwayatan penyerta dari sahabat yang sama melalui jalur guru lain untuk menguatkan hadis berkelemahan ringan. Terbagi menjadi Mutāba‘ah Tāmmah (bertemu langsung pada guru perawi) dan Mutāba‘ah Qāṣirah (bertemu pada guru dari guru ke atas). Tidak berlaku untuk hadis palsu atau perawi pendusta.
الشَّاهِدُ Asy-Syāhid
🔴 Lanjutan Jalur Penguat
Hadis penguat dengan lafaz semakna yang diriwayatkan melalui sahabat Nabi ﷺ yang berbeda. Berfungsi mengangkat hadis berkelemahan ringan menjadi Ḥasan li-Ghairihī atau Ṣaḥīḥ li-Ghairihī; tidak dapat mengangkat hadis yang cacat berat (matrūk atau maudhu‘).
المُخَرِّجُ / المُصَنِّفُ Al-Mukharij
🟢 Pemula Mushannif
Ulama pakar hadis penyusun kitab induk (seperti Al-Imām al-Bukhārī, Muslim, Abū Dāwud, dll.) yang menghimpun sanad dan mencatat riwayat secara langsung dalam kitab karya monumental mereka.
الجَرْحُ وَالتَّعْدِيلُ Jarḥ wa Ta‘dīl
🔴 Lanjutan Kritik Rawi
Timbangan ilmiah para ulama hadis untuk menilai keterpercayaan integritas moral (‘adālah) dan kapasitas memori hafalan serta ketepatan catatan (ḍabṭ) setiap perawi riwayat.
ثِقَةٌ Tsiqah
🟡 Menengah Martabat Rawi
Gelar kredibilitas perawi terpercaya yang memenuhi integritas keadilan moral (‘adālah) dan ketelitian hafalan (ḍabṭ); merupakan fondasi keshahihan sanad (dalam tingkatan Taqrīb Ibnu Hajar berada di martabat perawi terpercaya).
صَدُوقٌ Ṣadūq
🟡 Menengah Martabat Rawi
Perawi yang jujur, terpercaya keagamaannya, dan lurus perangainya, namun kekuatan ingatannya sedikit di bawah perawi tsiqah puncak; riwayat hadisnya melahirkan derajat hadis hasan.
مَجْهُولٌ Majhūl
🔴 Lanjutan Martabat Rawi
Perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak diketahui kredibilitas keadilan dan kekokohan hafalannya oleh para imam nuqqād (terbagi menjadi majhūl al-‘ain dan majhūl al-ḥāl).
مَرْفُوعٌ Marfū‘
🟢 Pemula Nisbat Matan
Segala sabda, perbuatan, persetujuan (taqrīr), maupun sifat fisik/akhlak yang disandarkan secara langsung dan eksplisit kepada Baginda Rasulullah ﷺ.
مَوْقُوفٌ Mauqūf
🟡 Menengah Nisbat Matan
Riwayat perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada sahabat Nabi ﷺ dan berhenti pada mereka tanpa disandarkan langsung kepada Rasulullah ﷺ (disebut juga Atsar).
مَقْطُوعٌ Maqṭū‘
🟡 Menengah Nisbat Matan
Riwayat ucapan atau ketetapan yang dinisbatkan kepada generasi Tābi‘īn atau Tābi‘ut Tābi‘īn (murid para sahabat Nabi dan generasi setelahnya).
مُرْسَلٌ Mursal
🟡 Menengah Gugur Sanad
Hadis di mana seorang Tābi‘ī (yang tidak pernah berjumpa Rasulullah ﷺ) langsung menyandarkan perkataan kepada Nabi ﷺ tanpa menyebutkan sahabat perantaranya.
حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ Hadits Qudsī
🟢 Pemula Karakter Wahyu
Hadis yang makna substansinya diwahyukan langsung oleh Allah ﷻ, sementara susunan redaksi lafaznya disampaikan oleh Rasulullah ﷺ (bukan Al-Qur'an dan tidak dibaca dalam shalat).