Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Sanad (Rantai Transmisi Perawi)
Nabi Muhammad ﷺ الرسول محمد ﷺ
‘Ā’isyah bint Abī Bakr ash-Shiddīq أم المؤمنين عائشة بنت أبي بكر الصديق رضي الله عنها
'Urwah bin az-Zubair عروة بن الزبير
‘Alī ibn Abī Ṭālib al-Hāsyimī علي بن أبي طالب بن عبد المطلب الهاشمي القرشي أمير المؤمنين
'Abbas 'ابباس
Sa'd سا'د
Zubair الزبير
Abdurrahman عبد الرحمن
Utsman عثمان
Umar bin Al Khattab ومار بن ال خاتتاب
Malik bin Aus bin Al Hadatsan مالك بن اوس بن ال هاداثان
Syu‘ayb ibn Abī Ḥamzah al-Ḥimṣī شعيب بن أبي حمزة دينار القرشي الأموي الحمصي أبو بشر
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya dan memiliki derajat kesahihan tertinggi karena disepakati oleh para ulama hadis secara konsensus (ijma') mengenai keotentikan jalur sanad dan kebenaran matannya.
Penilaian Ulama Hadis
al-Imām al-Bukhārī: Shahih (Ijma')
al-Muḥaddithūn (Para Ulama Hadis): Shahih
al-Imām al-Albānī: Shahih
Buka versi aplikasi interaktif Saung Hadis untuk melihat pohon silsilah sanad (Tasyjīr al-Ṭuruq), perbandingan matan kata-demi-kata, dan biografi Jarḥ wa Ta‘dīl perawi.
Telusuri sabda Nabi ﷺ, lihat alur guru-murid para perawi, dan temukan faedah hukumnya dengan mudah.
Pilih Kitab yang Ingin Kamu Pelajari
Setiap kitab punya keistimewaan dan kekhasan tersendiri. Ketuk kartu kitab untuk langsung membaca koleksinya.
01 · KUTUBUT TIS‘AH7.009 Hadis
صَحِيحُ البُخَارِيِّ
Ṣaḥīḥ al-Bukhārī
Al-Imām al-Bukhārī (w. 256 H)
02 · KUTUBUT TIS‘AH4.930 Hadis
صَحِيحُ مُسْلِمٍ
Ṣaḥīḥ Muslim
Al-Imām Muslim an-Naisābūrī (w. 261 H)
03 · KUTUBUT TIS‘AH3.891 Hadis
جَامِعُ التِّرْمِذِيِّ
Jāmi‘ at-Tirmidhī
Al-Imām at-Tirmidhī (w. 279 H)
04 · KUTUBUT TIS‘AH5.274 Hadis
سُنَنُ أَبِي دَاوُدَ
Sunan Abī Dāwud
Al-Imām Abū Dāwud as-Sijistānī (w. 275 H)
05 · KUTUBUT TIS‘AH5.662 Hadis
سُنَنُ النَّسَائِيِّ
Sunan an-Nasā’ī
Al-Imām an-Nasā’ī (w. 303 H)
06 · KUTUBUT TIS‘AH4.341 Hadis
سُنَنُ ابْنِ مَاجَهْ
Sunan Ibn Mājah
Al-Imām Ibn Mājah al-Qazwīnī (w. 273 H)
07 · KUTUBUT TIS‘AH1.587 Hadis
مُوَطَّأُ الإِمَامِ مَالِكٍ
Muwaṭṭa’ Mālik
Al-Imām Mālik bin Anas (w. 179 H)
08 · KUTUBUT TIS‘AH4.305 Hadis
مُسْنَدُ الإِمَامِ أَحْمَدَ
Musnad Aḥmad
Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal (w. 241 H)
09 · KUTUBUT TIS‘AH2.949 Hadis
سُنَنُ الدَّارِمِيِّ
Sunan ad-Dārimī
Al-Imām ad-Dārimī (w. 255 H)
Geser kiri/kanan atau ketuk kartu untuk membukaGunakan tombol panah atau navigasi keyboard ← → untuk memilih kitab
Koleksi Kitab Klasik
Perpustakaan Digital Saung Hadis
Ingin membaca syarah asli seperti Fatḥul Bārī atau menelaah ilmu musthalah? Kamu bisa baca langsung online atau unduh naskah PDF aslinya di sini.
Buka Maktabah Digital →
Mau Belajar Tema Apa Hari Ini?
Temukan hadis yang relevan dengan keseharianmu dari 19.821 bab fiqih, muamalah, ibadah, hingga adab dan akhlak mulia.
Perpustakaan Kitab Turats
Koleksi 135 naskah kitab matan, syarah para ulama besar, dan buku ilmu musthalah yang siap menemanimu menuntut ilmu.
Menyiapkan katalog kitab…
Mengenal Rantai Perawi Hadis
Ketahui sosok-sosok mulia pembawa amanah sabda Rasulullah ﷺ—dilengkapi 20.446 profil kritis, catatan Jarh wa Ta'dil, serta genealogi guru dan murid.
Menelusuri Sanad…
Menyisir Kutubut Tis‘ah untuk kata kunci Anda
Lagi Ingin Mencari Hadis Apa?
Ketik kata kunci apa saja di kolom atas—baik topik seperti "sedekah" dan "wudhu", lafaz Arab, maupun nama sahabat Nabi ﷺ.
Ruang Kajian & Hadis Tersimpan
Kumpulan hadis yang sudah kamu simpan untuk dibaca santai, dihafalkan, atau dipelajari lebih mendalam.
Mengenal Saung Hadis
Tempat bernaung digital yang sejuk, bersahabat, dan berpegang teguh pada amanah ilmiah sabda Rasulullah ﷺ.
Filosofi Nama Saung Hadis
Kata Saung diambil dari bahasa Sunda yang merujuk pada gubuk atau paviliun tradisional sederhana di area persawahan, melambangkan tempat bernaung, beristirahat, dan bertukar ilmu dengan suasana sejuk dan ramah untuk siapa saja.
Sementara Hadis (حديث) merujuk pada segala sabda, perbuatan, ketetapan, maupun persetujuan dari Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi pedoman utama umat Islam setelah Al-Qur'an.
Dengan demikian, Saung Hadis didirikan sebagai "tempat bernaung digital" yang nyaman, elegan, dan presisi bagi umat Islam untuk memperdalam keilmuan hadis, memilah ucapan yang orisinal dari Rasulullah ﷺ dengan antarmuka yang bersih layaknya filosofi desain modern.
Metodologi Verifikasi Digital
Saung Hadis memfasilitasi proses verifikasi hadis yang komprehensif melalui langkah-langkah terstruktur:
Tahqīq Matn
Normalisasi Harakat & Ejaan
Membaca input tulisan Arab dengan atau tanpa syakal (harakat) untuk mencari kecocokan tanpa terganggu perbedaan ejaan.
Ittiṣāl as-Sanad
Peta Silsilah Rantai Transmisi
Merangkai daftar perawi ke dalam bagan pohon transmisi genealogis untuk mendeteksi keterhubungan mata rantai secara visual.
Jarḥ wa Ta‘dīl
Kredibilitas Rawi Mu‘tamad
Menampilkan penilaian kredibilitas perawi (Tsiqah, Shaduq, Dhaif, dll) berdasarkan kaidah dan kitab rujukan Jarh wa Ta'dil para ulama nuqqad.
Takhrīj Induk
Konsolidasi Kutubut Tis‘ah
Menghubungkan hadis dengan kitab-kitab induk orisinal (Kutubut Tis‘ah) beserta nomor hadis dan takhrīj mu‘tamad dari ulama turāts.
Amanah Ilmiah & Orisinalitas Turats
Prinsip Amanah Ilmiah & Integritas Data
Dalam menyajikan hadis nabawi, Saung Hadis berkomitmen menjaga kemurnian sabda Rasulullah ﷺ: Matan teks Arab dan terjemahan tidak dihasilkan oleh kecerdasan buatan generatif (AI), melainkan dihimpun dari naskah turāts mu‘tamad cetakan ulama. Teknologi komputasi hanya difungsikan sebagai sarana indeks pencarian, pemetaan graf sanad, dan alat bantu penelaahan.
1. Naskah Turāts Mu‘tamad
Naskah teks Arab dan terjemahan rujukan bersumber dari korpus digital kitab induk (Kutubut Tis‘ah) cetakan muḥaqqiq yang diakui.
2. Perlindungan Orisinalitas
Teknologi komputasi (Web Worker, FTS, IndexedDB) hanya difungsikan sebagai mesin indeks & pencarian cepat tanpa mengubah karakter orisinal hadis.
3. Mekanisme Pelaporan Transparan
Tersedia opsi "Laporkan Koreksi / Typo" pada setiap hadis guna memfasilitasi audit tashif/tahrif publik bersama para asatidz dan penuntut ilmu.
Kamus Istilah Hadis (Glosarium Musthalah)
21 Istilah Turāts
Pelajari 21 istilah ilmu hadis, kaidah sanad, dan metodologi kritik periwayatan secara bertahap—dari tingkat dasar hingga lanjutan—agar mudah dipahami siapa pun.
Tingkatan:
صَحِيحٌ Ṣaḥīḥ
🟢 PemulaDerajat
Hadis yang bersambung sanadnya melalui periwayatan perawi yang ‘ādil dan ḍābiṭ sempurna (tām aḍ-ḍabṭ) dari awal hingga akhir, terbebas dari kejanggalan (syudzūdz) dan cacat tersembunyi (‘illah).
حَسَنٌ Ḥasan
🟡 MenengahDerajat
Hadis yang memenuhi seluruh syarat keshahihan namun kekuatan hafalan (ḍabṭ) perawinya berada sedikit di bawah derajat shahih; berstatus maqbūl (diterima) dan sah dijadikan dalil hukum.
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Muttafaqun ‘Alayh
🟡 MenengahDerajat Tertinggi
Tingkat otentisitas tertinggi dalam transmisi hadis; hadis yang diriwayatkan secara bersamaan oleh Al-Imām al-Bukhārī dan Al-Imām Muslim dalam kitab Ṣaḥīḥ mereka dari sahabat yang sama, dan diterima secara bulat (talaqqī bil-qabūl) oleh umat Islam lintas generasi.
ضَعِيفٌ Ḍa‘īf
🟢 PemulaDerajat
Hadis yang kehilangan salah satu atau lebih syarat diterimanya hadis shahih maupun hasan, baik disebabkan oleh kelemahan kredibilitas perawi maupun keterputusan dalam rantai sanad.
مَوْضُوعٌ Mawḍū‘
🟢 PemulaDerajat Tertolak
Hadis palsu; rekayasa dusta yang sengaja disandarkan kepada Rasulullah ﷺ padahal beliau tidak pernah mengucapkannya. Ulama bersepakat haram meriwayatkannya kecuali dalam rangka memperingatkan umat atas kepalsuannya.
اِتِّصَالُ السَّنَدِ Ittiṣāl as-Sanad
🔴 LanjutanSilsilah
Ketersambungan rantai transmisi periwayatan di mana setiap perawi mendengar langsung (as-samā‘ / at-talaqqī) dari gurunya secara berurutan tanpa ada perawi yang gugur atau terlewati.
مَدَارُ السَّنَدِ Madār as-Sanad
🔴 LanjutanSilsilah
Poros titik temu periwayatan; figur perawi kunci tempat bermuaranya berbagai cabang jalur hadis dari berbagai periwayat. Di bagan Tasyjīr Saung Hadis, ditandai sebagai simpul khusus titik temu emas/oranye.
تَشْجِيرُ الطُّرُقِ Tasyjīr al-Ṭuruq
🔴 LanjutanVisualisasi
Metode rekonstruksi visual silsilah sanad dalam format pohon genealogis bercabang untuk memetakan ketersambungan rantai, titik temu (madār), dan perbandingan jalur periwayatan antar-kitab.
التَّخْرِيجُ At-Takhrīj
🟡 MenengahMetodologi
Penelusuran hadis ke sumber kitab-kitab induk primernya (Kutubut Tis‘ah), mencatat jalur sanad yang meriwayatkannya, serta menerangkan derajat keshahihannya menurut para pakar naqd.
المُتَابَعَةُ Al-Mutāba‘ah
🔴 LanjutanJalur Penguat
Jalur periwayatan penyerta dari sahabat yang sama melalui jalur guru lain untuk menguatkan hadis berkelemahan ringan. Terbagi menjadi Mutāba‘ah Tāmmah (bertemu langsung pada guru perawi) dan Mutāba‘ah Qāṣirah (bertemu pada guru dari guru ke atas). Tidak berlaku untuk hadis palsu atau perawi pendusta.
الشَّاهِدُ Asy-Syāhid
🔴 LanjutanJalur Penguat
Hadis penguat dengan lafaz semakna yang diriwayatkan melalui sahabat Nabi ﷺ yang berbeda. Berfungsi mengangkat hadis berkelemahan ringan menjadi Ḥasan li-Ghairihī atau Ṣaḥīḥ li-Ghairihī; tidak dapat mengangkat hadis yang cacat berat (matrūk atau maudhu‘).
المُخَرِّجُ / المُصَنِّفُ Al-Mukharij
🟢 PemulaMushannif
Ulama pakar hadis penyusun kitab induk (seperti Al-Imām al-Bukhārī, Muslim, Abū Dāwud, dll.) yang menghimpun sanad dan mencatat riwayat secara langsung dalam kitab karya monumental mereka.
الجَرْحُ وَالتَّعْدِيلُ Jarḥ wa Ta‘dīl
🔴 LanjutanKritik Rawi
Timbangan ilmiah para ulama hadis untuk menilai keterpercayaan integritas moral (‘adālah) dan kapasitas memori hafalan serta ketepatan catatan (ḍabṭ) setiap perawi riwayat.
ثِقَةٌ Tsiqah
🟡 MenengahMartabat Rawi
Gelar kredibilitas perawi terpercaya yang memenuhi integritas keadilan moral (‘adālah) dan ketelitian hafalan (ḍabṭ); merupakan fondasi keshahihan sanad (dalam tingkatan Taqrīb Ibnu Hajar berada di martabat perawi terpercaya).
صَدُوقٌ Ṣadūq
🟡 MenengahMartabat Rawi
Perawi yang jujur, terpercaya keagamaannya, dan lurus perangainya, namun kekuatan ingatannya sedikit di bawah perawi tsiqah puncak; riwayat hadisnya melahirkan derajat hadis hasan.
مَجْهُولٌ Majhūl
🔴 LanjutanMartabat Rawi
Perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak diketahui kredibilitas keadilan dan kekokohan hafalannya oleh para imam nuqqād (terbagi menjadi majhūl al-‘ain dan majhūl al-ḥāl).
مَرْفُوعٌ Marfū‘
🟢 PemulaNisbat Matan
Segala sabda, perbuatan, persetujuan (taqrīr), maupun sifat fisik/akhlak yang disandarkan secara langsung dan eksplisit kepada Baginda Rasulullah ﷺ.
مَوْقُوفٌ Mauqūf
🟡 MenengahNisbat Matan
Riwayat perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada sahabat Nabi ﷺ dan berhenti pada mereka tanpa disandarkan langsung kepada Rasulullah ﷺ (disebut juga Atsar).
مَقْطُوعٌ Maqṭū‘
🟡 MenengahNisbat Matan
Riwayat ucapan atau ketetapan yang dinisbatkan kepada generasi Tābi‘īn atau Tābi‘ut Tābi‘īn (murid para sahabat Nabi dan generasi setelahnya).
مُرْسَلٌ Mursal
🟡 MenengahGugur Sanad
Hadis di mana seorang Tābi‘ī (yang tidak pernah berjumpa Rasulullah ﷺ) langsung menyandarkan perkataan kepada Nabi ﷺ tanpa menyebutkan sahabat perantaranya.
حَدِيثٌ قُدْسِيٌّ Hadits Qudsī
🟢 PemulaKarakter Wahyu
Hadis yang makna substansinya diwahyukan langsung oleh Allah ﷻ, sementara susunan redaksi lafaznya disampaikan oleh Rasulullah ﷺ (bukan Al-Qur'an dan tidak dibaca dalam shalat).